Rabu, 07 Oktober 2015

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM



Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.         Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
2.         Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah- masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat.
3.         Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dapat memudahkan mereka berkomunikasi.
            Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya.
            Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institusi kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1.         Agama
2.         Kewarganegaraan
3.         Pancasila
4.         Kewiraan
5.         Ilmu Budaya Dasar
6.         Ilmu Sosial Dasar

            Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah inii adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara Sarjana yang:
1.            Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan.
2.         Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3.         Memiliki wawasan komprehensip dan pendekatan integral didalam menyikapii permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4.         Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIANG DAN TUJUAN ISD
            Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada system pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan.  Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau kolonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore Van Devebter.  Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite”  bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat. Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
1.            Kemampuan Akademis  adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menalarkan alternatif pemecahannya.
2.         Kemampuan Profesional  adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

3.            Kemampuan Personal adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarkat Indonesia.

            Ilmu Budaya Dasar, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.  
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1.            Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)

2.            Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola  pemikiran dan pola  tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola pemikiran dan pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan- maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

3.            Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.

Sebagai salah satu mata kuliah umum, Ilmu Budaya Dasar bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu:
1.         Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu Alamiah bertujuan mengetahuii keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil Analisis inii kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.

2.            Ilmu-ilmu Sosial (Social Scince). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkajii keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hall ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia inti tidak dapat berubah dari saat ke saat.

3.            Pengetahuan budaya (the humanities).   Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dipisahkan ialah kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya dan keadaan lingkungan alamnya.

Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut para ahli.

Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.

B.        PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
PENDAHULUAN
            Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat tertentu karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/ populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
            Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan.
            Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuhan dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
            Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
            Orang yang pertama menemukan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population” tahun 1798. Malthus megemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
            Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullah kemudian beramacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
            Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur  tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara: pertambahan penduduk=(lahir – mati)+(datang – pergi).  Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
            Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude Birth Rate (CBR). Disamping CBR inti dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertilityt Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
            Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
            Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia?

Untuk memproyeksi penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r)n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r    = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n   = Jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = Jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonesia 96 Juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia (1 + 2,4/100) 40 x 96 juta = 248 juta

KOMPOSISI PENDUDUK
            Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebagainya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan , menurut pekerjaan dan sebagainya.
            Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenir kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasi.
            Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
            1.         Penduduk Muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
2.         Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara.
3.         Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK
            Kecenderungan untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan pendudukan. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/ Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
            Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
            Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebuadayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
            Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, Agama, ideology, kebaktian, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagaian besar, bahkan seluruh masyarakat.

unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
            1.         Unsur Religi
            2.         Sistem kemasyarakatan
            3.         Sistem peralatan
            4.         Sistem Mata pencaharian hidup
            5.         Sistem bahasa
            6.         Sistem pengetahuan
            7.         Seni

Bertitik tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
            1.         Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peratusan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal lebudayaan. Sifatnya Abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.         Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
            3.         Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
            Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan sengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manuis dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaann yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
            Pada abad ke-3 dan ke-4 hindu masuk ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa, Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5 ajaran budha dan budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ Ajarna Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

            Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya dipulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ Arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relif yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi Borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singosari, disekitar kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota blitar, semua wikayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam
            Pada Abad ke-15 dan ke-16, agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut  wali songo.  Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki bangsa kita.

            Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritime majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di Semenanjung Malaka, negar Aceh di ujung pulau Sumatra, Negara Banten di jawa barat, Negara Demak di pesisir utara jawa tengah, Negara Goa di Sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

            Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, Agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.

            Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagaian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam member saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

KEBUDAYAAN BARAT
            Unsur  kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat.  Awal kebudayaan Barat masuk ke Negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/ penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.  Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintah kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. pusat kekuasaan pemerintahan Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kotapusat pemerintahan terutama di jawa,  Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh dari berbagai  lapangan pekerjaan. Lapisankedua adalah kaum pegawai. Dalam lapisan Sosial kedua inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/ kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
            Berbagai penelitian Antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat member pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu sebagai suatu yang logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan system kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hokum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.

            Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh: Di Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/ kebiasaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Budaya/ adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan  dan tidak mentolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupunmasyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/ kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.

            Akan tetapi contoh tersebut jika terjadi di Negara barat atau Negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu? Sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam system nilai, system kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan/ tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.

            Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di Lain itu cirri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/ bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
            Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat atau “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan-peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

            Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.

            Folkways diartikan sebagai perbuatan yang bberulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau traddisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.

            Apabila Folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.

            Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

            Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/ pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
            1.         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions
            2.         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (Economic Institutions)
            3.         Pranata yang bertujuan untuk  memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
            4.         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
            5.         Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
            6.         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau alam gaib (religious institutions)
            7.         Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutions)
            8.         Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar