Tujuan pendidikan umum di perguruan
tinggi adalah :
1. Sebagai usaha membantu perkembangan
kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa
serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa
terhadap masalah- masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada
mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner dan mampu memahami
pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dapat memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang
menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada
dasarnya berbeda dengan mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang
keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan
oleh universitas dan institusi kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata
kuliah, yaitu:
1. Agama
2. Kewarganegaraan
3. Pancasila
4. Kewiraan
5.
Ilmu Budaya Dasar
6. Ilmu
Sosial Dasar
Ilmu
sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar
umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri
maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah inii adalah semata-mata sebagai salah satu
usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat
peduli terhadap masalah-masalah sosial
yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan
menggunakan pendekatan ilmu sosial
dasar.
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan
untuk menghasilkan warga Negara Sarjana yang:
1.
Berjiwa
pancasila sehingga segala keputusan
serta tindakannya mencerminkan pengalaman
nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan
kepentingan nasional dan kemanusiaan.
2. Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3. Memiliki
wawasan komprehensip dan pendekatan integral didalam menyikapii permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan
alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIANG DAN TUJUAN
ISD
Latar belakang diberikannya Ilmu
Sosial Dasar
adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada system pendidikan kita oleh
sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem
pendidikan kita berbau kolonial,
dan masih merupakan warisan sistem
pendidikan Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan
oleh Conrad Theodhore Van Devebter. Sistem
ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang”
yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, tehnik dan
keahlian lain dengan
tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
sistem
pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab
dengan lingkungan masyarakat. Pendidikan
tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat
pengetahuan yang terdiri atas:
1.
Kemampuan Akademis adalah kemampuan untuk berkomunikasi
secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun
berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis, memiliki kemampuan
konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta
mampu menalarkan
alternatif
pemecahannya.
2. Kemampuan Profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi
tenaga ahli yang bersangkutan dengan
kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3.
Kemampuan Personal adalah kemampuan kepribadian. Dengan
kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki
pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah
laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan
mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan serta memiliki
pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh
masyarkat Indonesia.
Ilmu Budaya Dasar, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema
pokok yaitu hubungan timbal balik
antara manusia dengan lingkungannya.
Adapun
yang menjadi sasaran perhatian adalah
antara lain :
1.
Berbagai
kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial
yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan
gabungan (antar bidang)
2.
Adanya
keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial
lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta
pola pemikiran dan pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak
persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola pemikiran dan pola
tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan- maupun hubungan setia kawan
dan kerja sama dalam masyarakat kita.
3.
Tegasnya
ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial
agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada
lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.
Sebagai
salah satu mata kuliah umum, Ilmu
Budaya Dasar bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri
kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia,
khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi
manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3
kelompok besar yaitu:
1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu
Alamiah bertujuan mengetahuii
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai
keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
Hasil Analisis inii
kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil
penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2.
Ilmu-ilmu Sosial (Social Scince). Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkajii
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hall
ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil
penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah
keteraturan dalam hubungan antara manusia inti tidak dapat berubah dari saat ke
saat.
3.
Pengetahuan budaya (the humanities). Bertujuan untuk memahami dan mencari
arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang
bersifat unik, kemudian diberi arti.
Kehidupan
manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang
tidak dipisahkan ialah kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari
hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya masalah
sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya
karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat
kependudukannya dan
keadaan lingkungan alamnya.
Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah masalah sosial selalu
ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial,
serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud. Pengertian
masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama
pendefinisian menurut umum, kedua
menurut para ahli.
Menurut
umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum
adalah masalah sosial. Menurut para
ahli, masalah sosial adalah
suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan
atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan
warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh
pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah
sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan
pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para
ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan
lalu lintas dan peluang kejahatan.
B. PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan
adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan.
Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya
masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti
masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada
masyarakat tanpa penduduk, masyarakat tertentu
karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah
kelompok manusia, bukan penduduk/ populasi dalam pengertian umum yang
mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak
pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merupakan
hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan
antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan.
Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organisme
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Penduduk dalam arti luas
itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populasi hewan,
tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam
pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu
wilayah, tumbuhan dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini
terletak pada adanya pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama
didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial
disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta
hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama menemukan teori
mengenai penduduk ialah “Thomas Robert
Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population” tahun 1798. Malthus
megemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah
penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik
tolak dari hal itu teori Malthus
yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret
ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga
pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan
pendapatnya, timbullah kemudian beramacam-macam teori/pandangan sebagai kritis
atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang
mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari
keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal
sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya
faktor
perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan
penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari
penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat
dihitung dengan cara: pertambahan penduduk=(lahir – mati)+(datang – pergi). Pertambahan
penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur
penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude Birth Rate (CBR).
Disamping CBR inti dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur
tertentu yang disebut Age Specifica
Fertilityt Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari
tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu
jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk
Indonesia?
Untuk memproyeksi penduduk dapat
dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r)n x Po
Pn =
jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r
= tingkat pertumbuhan penduduk dalam
prosen
n =
Jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po
= Jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonesia 96 Juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4
5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia (1 + 2,4/100) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10
tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja
tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat
pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebagainya. Kesemuanya ini
menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun
tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi
tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan
, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk
menurut umur dan jenir kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida
penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada
saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan
perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur
dan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
1. Penduduk Muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian.
2. Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara.
3. Piramida
penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus
menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini
angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan untuk memilih daerah yang
subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola masih sangat sederhana.
Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan
manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan
besar terjadi kepadatan pendudukan. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/ Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian
berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah
perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja
yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap
daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah
kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap
masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebuadayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya
dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, Agama,
ideology, kebaktian, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir
dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat
serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua
karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagaian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
unsur
kebudayaan yang umumnya diperinci
menjadi 7 unsur yaitu :
1. Unsur
Religi
2. Sistem
kemasyarakatan
3. Sistem
peralatan
4. Sistem
Mata pencaharian hidup
5. Sistem
bahasa
6. Sistem
pengetahuan
7. Seni
Bertitik tolak dari sistem inilah maka
kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud
sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peratusan dan sejenisnya. Ini
merupakan wujud ideal lebudayaan. Sifatnya Abstrak, lokasinya ada dalam pikiran
masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2. Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3. Kebudayaan
sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
sengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manuis dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaann yang statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 hindu masuk
ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa,
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu
yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5
ajaran budha dan budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/
Ajarna Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab
Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu
di Indonesia, khususnya dipulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya
yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ Arsitektur, seni pahat, seni ukir
maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relif
yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi
yang dimaksud diantaranya candi Borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut,
kidal, jago, singosari, disekitar kota malang, candi panataran dan siwa
disekitar kota blitar, semua wikayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada Abad ke-15 dan ke-16, agama
islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang
disebut wali songo. Titik
sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya
islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke-15. Suatu
bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan
dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama islam ke Indonesia, teristimewa ke
pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena islam
dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di
samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan
maritime majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat
merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di
pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di Semenanjung
Malaka, negar Aceh di ujung pulau Sumatra, Negara Banten di jawa barat, Negara
Demak di pesisir utara jawa tengah, Negara Goa di Sulawesi selatan. Dalam
proses perkembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh
oleh kebudayaan Hindu, Agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam kehidupan
penduduk di daerah yang bersangkutan. Misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi
Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di
Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk
Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagaian
besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam member saham yang
besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur
kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan
dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal
kebudayaan Barat masuk ke Negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/
penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai
dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut
dengan pemerintah kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah
selama 350 tahun. pusat kekuasaan pemerintahan Belanda, di kota-kota propinsi,
kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun
waktu itu juga, di kota-kotapusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan
sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisankedua adalah kaum
pegawai. Dalam lapisan Sosial kedua inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah
dan kemampuan/ kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai
kenaikan kelas sosial.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian Antropologi
budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan
dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.
Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari
kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan
dapat member pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabnya kita melihat dari
sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu sebagai
suatu yang logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat alam
dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai system
nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan system kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu
kaidah misalnya kaidah hokum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari
corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan
dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh: Di Indonesia pada umumnya, apabila
seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/ kebiasaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada
umumnya. Budaya/ adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang
berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan
dan tidak mentolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik
oleh lingkungan keluarga maupunmasyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir,
direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/ kepribadian keluarga dan
masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contoh tersebut jika
terjadi di Negara barat atau Negara komunis mungkin dianggap biasa saja,
mengapa begitu? Sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam system
nilai, system kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan/
tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat
istiadat.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar
dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat
dikukuhkan sebagai hukum adat. Di Lain itu cirri-ciri kepribadian suatu
kelompok masyarakat/ bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup
sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”; tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat atau “costom”.
Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga
norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan-peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk
perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways.
Usage lebih menonjol didalam
hubungan antar individu didalam masyarakat.
Penyimpangan terhadapnya tidak
akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang
dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan
yang bberulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan
pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau traddisi; yang diterjemahkan
dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada
usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada
orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku
yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
Apabila Folkways ini diterima
masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores
atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir,
tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi
costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat
istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah
mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari
lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi,
yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk
menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut
oleh masyarakat diterima, dihargai dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur
kehidupan sehari-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/ pranata-pranata kemasyarakatan menjadi
8 macam yaitu :
1. Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions
2. Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup
(Economic Institutions)
3. Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
ilmiah manusia (scientific institution)
4. Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5. Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan
rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6. Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau
alam gaib (religious institutions)
7. Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok
atau bernegara (political institutions)
8. Pranata
yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar